Ambulan Hebat, Si Cepat, Diluncurkan Walikota

SEMARANG, Walikota Semarang meluncurkan lima unit ambulan hebat yang dinamai Si Cepat (reaksi cepat) Selasa (18/1). Ambulans reaksi cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis dengan fasilitas lengkap dan petugas kesehatan yang standby selama 24 jam 7 hari seminggu.

Mobil tersebut memiliki fasilitas ambulan stage 2, minus dc shock, peralatan gawat darurat medis, obat-obatan kegawat-daruratan. Dilengkapi juga peralatan gantungan infus, lampu periksa pasien, jok dokter dan jok paramedik/pengantar. Kemudian APAR, tabung oksigen, automatic ambulan stretcher, Exrication colar, Long spinal-board, ALS Emergency, dan Transport pasien monitor.

“Kami berharap, masyarakat yang sakit dan membutuhkan ambulans ini dapat menelpon dan segera ditangani. Ke depan akan segera disusul ambulans lain. Minimal akan ada dua ambulans di setiap kecamatan,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, kemarin.

Dengan dukungan SDM yang profesional sebanyak 25 perawat, lima dokter umum, 25 bidan, 25 driver, lima operator call center, serta empat tenaga admin unit layanan ini siap melayani di Nomor telepon 1500 – 132 yang dapat diakses oleh warga jika membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono menuturkan, selama ini proporsi kematian menurut tempat kejadian kematian yaitu 64,5 persen di rumah, 30,1 persen di rumah sakit, tempat lainnya 3,4 persen, serta fasilitas kesehatan lain 1,5 persen. Untuk itu pihaknya menginisiasi peluncuran ambulans tersebut.

Hal itu didasari Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Kepmenkes RI Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit, serta Kepmenkes RI Nomor 882/Menkes/SK/X/2009 tentang Pedoman Penanganan Evakuasi Medik.

Dengan menelpon call center yang ada, akan dilakukan penjemputan pasien kegawatdaruratan medis dan pasien kegawatdaruratan maternal. Ambulans akan menjemput ke rumah pasien atau lokasi kejadian untuk diantar ke rumah sakit tujuan.

*artikel diambil dari website Dinkes Semarang Kota

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan artikel

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on google
Google+

Artikel lainnya

Jangan asal berkendara, ternyata menghalangi ambulans merupakan bentuk pelanggaran lalu...

Selengkapnya